Baca Juga : FPI Batang Kuis Tolak Upaya Suap Dari pemilik Warung Tuak, Begini Kronologis Kejadianya
Ternyata, setelah dilakukan pengecekan di Dinas Catatan Sipil Kendari, nama tersebut tidak terdaftar. Nomor induk KTP yang ada dibagian paling atas juga, tak ada dalam data base Kantor Capil Kota Kendari.
Kepala Catatan Sipil Kendari Asni Bonea, menandatangani surat yang menyatakan, KTP tersebut tidak pernah dikeluarkan oleh pihaknya.
Warga yang melaporkan dugaan penggunaan identitas palsu Mister Wang, Irwan, menyatakan KTP palsu itu dibuat pada 25 Februari 2020. Dia menduga, KTP ini sudah digunakan berkali-kali untuk urusan administrasi.
“Kami laporkan ini karena memang ini bisa dijadikan pidana apabila ada warga negara asing yang menggunakan KTP palsu,” ujar Irwan.
Dalam laporannya di Polda Sultra, Irwan menyertakan surat verifikasi dari Capil Kendari yang ditandatangani Kepala Dinas Catatan Sipil, Asni Bonea. Dalam surat tertulis, pihak Catatan Sipil tidak pernah mengeluarkan dan melakukan pengurusan KTP atas nama Wawan Saputra Razak.
Laporan ini diterima dengan nomor Polda Sultra, TBL/113/IV/2020/SPKT Polda Sultra, Selasa (28/4/2020). Selanjutnya, Irwan menjalani pemeriksaan keterangan saksi di Direktorat Reserse Kriminal Umum pada hari yang sama.
Dia menerangkan, Mister Wang adalah pemilik salah satu perusahaan tambang di Konawe Utara. Dia sudah 5 tahun beroperasi dan selama itu sudah pernah sekali berganti nama. Dalam aktifitasnya, perusahaan ini sudah beberapa kali melakukan join dengan sejumlah perusahaan lain.
Kabid Humas Polda Sultra AKP Ferry Walintukan SIK, membenarkan adanya laporan pengaduan yang dilaporkan oleh Sersan Irwan. Laporan ini, menurutnya dilaporkan sehari sebelumnya di Polda Sultra.
“Akan diproses jelas, akan dilakukan penyelidikan terkait laporan ini,” ujar Ferry Walintukan.[
km]
0 Response to "Pakai KTP Palsu, WNA China Pemilik Perusahaan Tambang Nikel di Konawe Utara"
Post a Comment