FPI Batang Kuis Tolak Upaya Suap Dari Pemilik Warung Tuak, Begini Kronologis Kejadianya

Masyarakat didampingi FPI, juga hadir pemilik warung tuak saat di kantor Polisi

[KlikLembaran] - Berawal laporan Masyarakat kepada Front Pembela Islam (FPI), Maka Masyarakat yang tempat tinggalnya sekitar warung Tuak dan FPI Meminta kepada pejabat terkait dan pemilik warung tuak yang bernama Lamria Manullang di Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, untuk tidak berjualan tuak yang sudah lama membuat resah Masyarakat dan memang dilarang secara hukum.

Begini kronologis kejadianya yang dijelaskan oleh ketua FPI Deli Serdang Medan tentang penutupan warung atau Lapok Tuak.
Baca Juga : [Video] Sekenario Presiden China Xi Jinping Rusak Gara-gara Pria Bermasker Terekam Kamera
Ada Kedai lapok tuak di Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang Propinsi Sumatera Utara yang telah sejak lama meresahkan masyarakat mayoritas muslim disana, karena gelar judi dan jual arak, serta jadi tempat nongkrong preman.

Sejak lama juga masyarakat sudah lapor aparat, tapi tidak digubris. Lalu masyarakat minta bantuan FPI setempat uuntuk dorong aparat tutup Lapok TUAK, karena meresahkan masyarakat yang mayoritas muslim.

FPI setempat mengkomunikasikan soal lapok tuak tersebut jauh sebelum bulan Ramadhan dngan aparat setempat, baik camat mau pun polisi hingga Kepala Dusun, namun lagi-lagi tidak ada tindakan apa pun dari aparat yang berwenang.

Di Bulan Ramadhan kembali masyarakat mendatangi DPC FPI Batang Kuis minta bantuan tutup lapok tuak tersebut, apalagi di Bulan Suci Ramadhan. Lalu FPI menyurati Kepala Dusun menyampaikan aspirasi masyarakat tersebut, namun tetap saja tidak ditutup, bahkan entah saran siapa tiba-tiba pemilik lapok tuak mendatangi Pimpinan FPI untuk menyuap atau menyogok FPI agar lapok tuak boleh buka di Bulan Suci Ramadhan, tapi ditolak sambil dijelaskan bahwaw lapok tuak itu dilarang sepanjang tahun, apalagi di Bulan Suci Ramadhan.

Akhirnya masyarakat marah dan mendesak mau turun sendiri untuk menutup lapok tuak, lalu terpaksa FPI ikut turun mendampingi dan mengawal masyarakat agar tidak anarkis.

Kesimpulanya:

Kasus lapok tuak bukan soal SARA, tapi murni soal pelanggaran hukum dan pelecehan sosial serta penodaan terhadap kearifan lokal masyarakat Deli Serdang yang notabene sejak dulu kala mayoritas muslim dan sangat memuliakan Bulan Suci Ramadhan.

Kasus lapok tuak sebagai akibat pembiaran oleh Aparat dan ketidak-pedulian terhadap aspirasi masyarakat.

Penutupan lapok tuak murni keinginan masyarakat muslim sebagai mayoritas warga Batang Kuis yang ingin menjaga wilayahnya dari segala bentuk kerusakan, sekaligus menjaga Kemuliaan Bulan Suci Ramadhan.

Video Kronologis :

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "FPI Batang Kuis Tolak Upaya Suap Dari Pemilik Warung Tuak, Begini Kronologis Kejadianya"

Post a Comment