Polisi Tak Bergerak, Keluarga Korban Dibantu FPI Ringkus Pelaku Pemerkosaan Siswi SMA
Angga, pelaku pemerkosaan (doc foto : Arvin/metro24jam.com) |
[KlikLembaran] - Didamping ayahnya, Sy (47), seorang siswi SMA, LM (18), warga kawasan Pasar 3 Jalan Datuk Kabu, Tembung, Deliserdang, kembali mendatangi Mapolrestabes Medan, Senin (15/1/2018) siang kemarin. Mereka ingin menanyakan perkembangan kasus laporannya. Sebelumnya, LM melaporkan pacarnya, AR alias Angga (21).
Namun, karena merasa belum ditanggapi serius, Selasa (16/1/2018) siang, Sy akhirnya meminta bantuan kepada organisasi FPI untuk menyeret terduga pemerkosa anaknya ke polisi. Angga diciduk dari kawasan Jalan Bromo, Kecamatan Medan Area.
Dari keterangan salah seorang anggota ormas FPI yang turut serta menangkap Angga, pemuda itu berhasil ditangkap hanya dengan mendatanginya, karena masih sering berkeliaran walau sudah dilaporkan ke polisi.
Selanjutnya, keluarga korban bersama anggota FPI tersebut, menggelandang Angga untuk diserahkan ke Polrestabes Medan.
”Iya benar, sudah diserahkan ke Polrestabes Medan,” kata Reza Mangunsong, salah seorang kader FPI kepada wartawan. Ia juga tak menampik kalau pihaknya turut membantu penangkapan terhadap pelaku lantaran ayah korban meminta bantuan kepada FPI.
Pacaran
Terkait diamankannya tersangka pencabulan bernama, Angga Rizky tersebut, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yuda, membenarkannya. “Benar, tersangka kasus cabul tersebut sudah kita amankan,” katanya.
Namun, Kasat Reskrim membantah mengenai pengakuan korban yang mengatakan disekap, dipukuli lalu diperkosa oleh pelaku.
“Korban tidak disekap, hanya dicabuli. Korban berbohong kepada orangtuanya. Sebenarnya mereka berpacaran,” beber AKBP Putu Yuda.
Pun begitu, AKBP Putu Yuda mengakui dari hasil visum dan dari hasil keterangan bahwa korban dan pelaku sudah melakukan hubungan layaknya suami istri.
Atas perbuatannya, pelaku tetap dipersangkakan dengan pasal pencabulan dan perlindungan anak dengan korbannya yang dikategorikan masih dibawah umur.
Sebelumnya diberitakan, AR yang sehari-hari bekerja sebagai tukang las itu dilaporkan dengan sangkaan menyekap dan memperkosa LM di sebuah rumah kosong di Jalan HM Joni, Kecamatan Medan Denai.
Kepada wartawan saat mendatangi Polrestabes Medan, LM menuding AR menyekap dan memperkosanya karena kesal setelah dia memutuskan hubungan asmara mereka. Aksi bejat Angga dimulai pada saat LM pulang dari sekolahnya di Jalan Sisingamangaraja Medan. Dia dicegat oleh Angga bersama temannya, Senin (8/1/2018) lalu, sekira jam 13.00 wib.[m24j]
Baca Juga : Setelah Togar Aruan Minta Maaf, Kata MUI : FPI Perlu DiapresiasiInformasi yang diperoleh, penangkapan pelaku ternyata tak sesulit yang diperkirakan, hingga polisi seminggu lebih tak kunjung menangkapnya. Sebab, keluarga korban hanya dibantu beberapa ormas FPI mampu meringkus Angga Rizky tanpa ada perlawanan.
Selanjutnya, keluarga korban bersama anggota FPI tersebut, menggelandang Angga untuk diserahkan ke Polrestabes Medan.
”Iya benar, sudah diserahkan ke Polrestabes Medan,” kata Reza Mangunsong, salah seorang kader FPI kepada wartawan. Ia juga tak menampik kalau pihaknya turut membantu penangkapan terhadap pelaku lantaran ayah korban meminta bantuan kepada FPI.
Pacaran
Terkait diamankannya tersangka pencabulan bernama, Angga Rizky tersebut, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yuda, membenarkannya. “Benar, tersangka kasus cabul tersebut sudah kita amankan,” katanya.
Namun, Kasat Reskrim membantah mengenai pengakuan korban yang mengatakan disekap, dipukuli lalu diperkosa oleh pelaku.
“Korban tidak disekap, hanya dicabuli. Korban berbohong kepada orangtuanya. Sebenarnya mereka berpacaran,” beber AKBP Putu Yuda.
Pun begitu, AKBP Putu Yuda mengakui dari hasil visum dan dari hasil keterangan bahwa korban dan pelaku sudah melakukan hubungan layaknya suami istri.
Atas perbuatannya, pelaku tetap dipersangkakan dengan pasal pencabulan dan perlindungan anak dengan korbannya yang dikategorikan masih dibawah umur.
Sebelumnya diberitakan, AR yang sehari-hari bekerja sebagai tukang las itu dilaporkan dengan sangkaan menyekap dan memperkosa LM di sebuah rumah kosong di Jalan HM Joni, Kecamatan Medan Denai.
Kepada wartawan saat mendatangi Polrestabes Medan, LM menuding AR menyekap dan memperkosanya karena kesal setelah dia memutuskan hubungan asmara mereka. Aksi bejat Angga dimulai pada saat LM pulang dari sekolahnya di Jalan Sisingamangaraja Medan. Dia dicegat oleh Angga bersama temannya, Senin (8/1/2018) lalu, sekira jam 13.00 wib.[m24j]
0 Response to "Polisi Tak Bergerak, Keluarga Korban Dibantu FPI Ringkus Pelaku Pemerkosaan Siswi SMA"
Post a Comment